Pahami Istilah CPO Dan TBS Pada Bisnis Kelapa Sawit Beserta Acuan Harganya

Harga CPO BTS 2023

Di industri kelapa sawit, pasti kita akan mendengar istilah CPO dan TBS. Crude Palm Oil (CPO) adalah salah satu jenis minyak nabati yang sering dikonsumsi oleh masyarakat, yang mana dalam hal ini CPO bisa disebut sebagai minyak sawit mentah yang membutuhkan proses untuk diolah lagi. Adapun pemanfaatannya sangat beragam mulai dari sebagai bahan pangan, industri komestik, industri kimia, industri pakan ternak dan lain-lain.

Sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) adalah buah kelapa sawit yang umumnya dipanen ketika buah mulai membrondol dari tandan, dan acuan kematangannya sendiri dengan menghitung jumlah buah membrondol disekitar pokok pohon.

Memahami Crude Palm Oil (CPO)

Crude Palm Oil merupakan minyak kelapa sawit mentah yang diekstrak dari daging buah kelapa sawit. Warna daging buahnya merah dan minyak sawit mentah ini memiliki kandungan vitamin A inaktif yang tinggi.

Penggunaan utama CPO adalah untuk keperluan memasak dan sebagian besar digunakan di Asia Tenggara, Afrika Barat, dan beberapa bagian Brasil.  Pengusaha tempat makan komersial kebanyakan menggunakannya karena biayanya yang rendah. Hal ini tentunya tidak sehat karena kandungan lemak jenuhnya yang tinggi. Penghasil CPO terbesar adalah Indonesia, Malaysia, Nigeria dan Columbia. Mereka adalah eksportir utama minyak sawit. CPO ini juga digunakan untuk membuat bio diesel dan salah satu produk sampingannya adalah Gliserin.

Apa Itu Tandan Buah Segar (TBS) ?

Sekilas telah kita bahas diatas tentang Tandan Buah Segar. TBS adalah buah kelapa sawit setelah dilepas dari tandan, yang kemudian diolah dan diproses menjadi dua produk utama, yakni minyak sawit mentah atau biasa disebut Crude Palm Oil (CPO) dan minyak inti sawit yang biasa disebut Palm Kernel Oil (PKO). Untuk memanen TBS, pemanen harus menggunakan dodos atau pisau dengan tiang panjang untuk memotong buah dari batang pohon. TBS yang sudah siap dipanen sangat mudah diidentifikasi melalui warna merah cerah serta apabila ada 10-15 buah jatuh di tanah.

TBS yang telah dipanen, akan disterilisasi menggunakan uap. Dimana proses ini dilakukan agar TBS dapat dilepas dari tandan, dan untuk mematikan enzim yang dapat menyebabkan kualitas TBS menurun. Olahan TBS akan menghasilkan dua produk utama yaitu Minyak Sawit Mentah (CPO) yang diekstrak dari mesocarp atau daging buah, dan Minyak Inti Sawit (KPO) yang berasal dari dari biji keras di tengah.

Mengetahui Acuan Harga CPO & TBS

Mengutip dari Katadata untuk menentukan harga CPO di Indonesia, kita dapat melihat 3 rujukan. Pertama harga referensi dari Kementerian Perdagangan, Harga Rotterdam, dan ketiga dari tender PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

  1. Mengutip dari Kementerian Perdagangan, harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau pungutan ekspor (PE) periode 16—28 Februari 2023 adalah USD 880,03/MT.
  2. Mengutip dari Bappebti, jika berpatokan ke harga CPO Rotterdam pada perdagangan Forward bulan Maret 2023 yaitu senilai USD 977,50/MT.
  3. Mengutip dari Info Sawit, berdasarkan patokan harga CPO KPBN pada 15 Februari 2023 tercatat RP 11.900/Kg atau senilai USD 784,65 Per Ton.

Untuk menentukan harga TBS sendiri sangat bergantung pada harga CPO. Diketahui bahwa dilapangan sendiri umumnya harga TBS mengacu pada rujukan hasil tender KPBN. Perhitungan TBS berdasarkan peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018, yaitu rumus harga pembelian TBS produksi pekebun sebagai berikut:

HTBS(P) = K(P-1) {(HCPO(P) X RCPO(Tab)) + (HPK(P) X RPK(Tab))}      

  • HTBS(P) : Harga TBS yang diterima oleh petani ditingkat pabrik, dinyatakan dalam rupiah per kg, pada periode berjalan (P).
  • K(P-1) : Indeks proporsi yang menunjukkan bagian yang diterima oleh petani, dinyatakan dalam persentase (%) pada periode sebelumnya.
  • HCPO(P) : Harga rata-rata CPO tertimbang realisasi penjualan ekspor (FOB) dan lokal masing-masing perusahaan pada periode berjalan, dinyatakan dalam rupiah per Kg.
  • HPK(P): Harga rata-rata PK tertimbang realisasi penjualan ekspor (FOB) dan lokal masing-masing perusahaan pada periode berjalan, dinyatakan dalam rupiah per kg.
  • RCPO(Tab): Rendemen CPO tabel dinyatakan dalam persentase.
  • RPK(Tab): Rendemen PK tabel dinyatakan dalam persentase.

Praktis Kelola Bisnis Sawit Anda Dengan E-Plantation Arvis !

Menentukan harga  CPO dan TBS cukup rumit serta memakan waktu karena Anda butuh menganalisa update terbaru patokan harga secara real-time sesuai dengan 3 rujukan yang sudah kita bahas diatas. Selain itu Anda juga harus menghitung biaya produksi Sawit secara keseluruhan. Tidak hanya itu, banyak hal yang perlu dikontrol mulai dari proses mempersiapkan lahan, pembibitan, pemupukan, hasil panen, kinerja karyawan hingga segala hal administratif kegiatan usaha.

Artikel terkait : Keikutsertaan Arvis Di Acara Seminar Nasional Planter Indonesia 2022

E-Plantation Arvis adalah sebuah sistem aplikasi berbasis website dan mobile dibuat khusus untuk menunjang kegiatan operasional dari perkebunan sawit. Terdapat beberapa modul didalamnya yaitu modul master data, modul rencana, modul panen, modul rawat, modul absensi, modul dashboard, modul report, dan beberapa modul lainnya yang dapat memudahkan pekerjaan operasional bisnis kelapa sawit Anda.

Tertarik untuk mencobanya? Anda dapat menghubungi tim Arvis lewat nomor WhatsApp ini atau isi formulir penjadwalan demo di sini.

Artikel Terkait: Tips Memilih Pengembang Software Tepercaya, Anda Wajib Tahu!

Tertarik untuk bekerjasama? Anda dapat menghubungi tim Arvis lewat nomor WhatsApp ini atau isi formulir penjadwalan demo di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *